Shalat Sunnah Qabliyah Subuh
Oleh : Hafidh Mukhoyyar
Ada beragam shalat sunnah dalam islam. Namun dari semuanya ada satu shalat sunnah yang mempunyai keutamaan yang besar. Yaitu shalat sunnah dua rakaat sebelum subuh.
Ada beragam shalat sunnah dalam islam. Namun dari semuanya ada satu shalat sunnah yang mempunyai keutamaan yang besar. Yaitu shalat sunnah dua rakaat sebelum subuh.
Banyak
sekali istilah yang digunakan untuk menunjukan dua rakaat sebelum shubuh. Sebagian
ulama mengatakannya shalat
sunnah fajar. Adapula yang menamainya sebagai shalat sunnah subuh karena dilakukan sesebelum shalat
subuh. Ada pula yang mengatakan shalat
sunnah barad mungkin karena
dilaksanakan ketika hari masih dingin. Ada pula yang menamakan shalat sunnah ghadat yaitu shalat sunnah yang dilakukan
pagi-pagi sekali.
Oleh
karena itu, dalam Nihayatuz
Zain, Syaikh Nawawi
memperbolehkan niat shalat dua rakaat subuh ini dengan berbagai macam istilah
tersebut. Misalkan ushalli sunnatal fajri rok’ataini ada’an lillahi ta’ala. Atau boleh juga ushalli sunnatal barodi rok’ataini ada’an
lillahi ta’ala sunnatas
subhi, dan
seterusnya. Atau boleh juga yang lebih lengkap adalah
اُصَلِّيْ سُنَّةَ
الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli
sunnatas shubhi rok'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Keutamaannya
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan : “ Ketika safar (perjalanan),
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam tetap rutin dan
teratur mengerjakan shalat sunnah fajar dan shalat witir melebihi shalat-shalat
sunnah yang lainnya. Tidak dinukil dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bahwa
beliau melaksankan shalat sunnah rawatib selain dua shalat tersebut
selama beliau melakukan safar (Zaadul Ma’ad I/315)
Keutamaan shalat sunnah subuh ini secara khusus juga
disebutkan oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam :
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ
الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Dua
rakaat shalat sunnah subuh lebih baik daripada dunia dan seluruh isinya.”(HR. Muslim725).
Suatu keutamaan yang sangat agung yang merupakan karunia
Allah bagi hamba-hamba-Nya. Tidak selayaknya seorang hamba melewatkan
kesempatan untuk dapat meraihnya. Sebisa mungkin, kita harus berlomba-lomba
untukmendapatkan kemuliaan tersebut. Kemuliaan yang lebih baik dari dunia dan
seisinya. Masyaallah.
Disunahkan meringkas shalat
Di antara petunjuk dan contoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melakukan dua rakaat shalat
sunnah subuh adalah dengan meringankannya dan tidak memanjangkan bacaannya,
dengan syarat tidak melanggar perkara-perkara yang wajib dalam shalat. Hal ini
ditunjukkan oleh kisah berikut :
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ حَفْصَةَ أُمَّ
الْمُؤْمِنِينَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ مِنْ الْأَذَانِ لِصَلَاةِ الصُّبْحِ
وَبَدَا الصُّبْحُ رَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تُقَامَ
الصَّلَاةُ
Dari
Ibnu Umar, beliau berkata bahwasanya Hafshah Ummul Mukminin telah menceritakan
kepadanya bahwa dahulu bila muadzin selesai mengumandangkan adzan untuk shalat
subuh dan telah masuk waktu subuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
melaksanakan shalat sunnah dua rakaat dengan ringan sebelum melaksanakan shalat
subuh.( HR Bukhari 583).
Dari hadits di atas menunjukkan
sunnahnya memperingan atau meringkas shalat ketika melaksanakan shalat sunnah
subuh. Tentu saja yang dimaksud meringankan shalat di sini dengan tetap menjaga
rukun dan hal-hal yang wajib dalam shalat.
Bacaan Pada Setiap Rakaat
Ada tiga jenis variasai yang biasa
dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat sunnah
subuh, yaitu :
- Rakaat pertama membaca surat Al Kafirun dan
rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas
- Rakaat pertama membaca ayat dalam surat Al
Baqarah 136:
Rakaat kedua membaca ayat dalam surat Ali Imran 52 :
- Rakaat pertama membaca ayat dalam surat Al
Baqarah 136:
Rakaat kedua membaca ayat dalam surat Ali Imran ayat 64 :
Itulah beberapa ayat yang biasa dibaca Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam shalat sunnah subuh. Namun demikian tetap
dibolehkan juga membaca selain ayat-ayat di atas.
Lakukan di rumah
Dalam
sebuah hadits Rasulullah bersabda :
اجْعَلُوا فِى بُيُوتِكُمْ مِنْ
صَلاَتِكُمْ ، وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا
“Jadikanlah
shalat (sunnah) kalian di rumah kalian. Janganlah jadikan rumah kalian seperti
kuburan.” (HR. Bukhari 1187)
Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam biasa
melakukan shalat sunnah di rumah dan memerintahkan agar rumah kita diisi dengan
ibadah shalat. Termasuk petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melakukan shalat sunnah di
rumah, termasuk shalat sunnah subuh. Namun, jika dikhawatirkan ketinggalan
shalat berjamaah di masjid atau terluput dari mendapatkan shaf pertama, maka diperbolehkan
untuk melaksanakannya di masjid.
Dan jika kita lupa tidak melakukan
shalat sunnah qabliyah subuh maka kita bisa melakukan shalat sunnah setelah
subuh atau setelah matahari terbit.
Hadits
Abu Hurairah rahidyallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ لَمْ يُصَلِّ رَكْعَتَي الْفَجْرِ
؛ فَلْيُصَلِّهُمَا بَعْدَ مَا تَطْلُعُ الشَّمْسُ
“Barangsiapa
yang belum shalat sunnah dua rakaat subuh maka hendaknya melakukannya setelah
terbit matahari”. (HR. At
Tirmidzi 424, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalamShahih Sunan At
Tirmidzi: 1/133).
Shalat sunnah merupakan shalat yang
sering kita lupakan. Terutama shalat sunnah qabliyah subuh. Entah karena kita
terlalu sibuk atau bahkan malas melakukannya. Nah, setelah kita tahu apa keutamaan
shalat sunnah qabliyah subuh apakah kita masih mau melewatkannya? Tentu tidak
kan. Maka dari itu kita harus senantiasa menjaga shalat kita. Shalat wajib
maupun sunnah apalagi kalau kita sudah pasti akan mendapat balasan yang besar.
Karena Allah mencintai suatu amalan yang walaupun kecil tapi kontinyu.
Wallahua’lam
Sumber
:
Shahih
Fiqh Sunnah karya
Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim hafidzahullah
Komentar
Posting Komentar